Beberapa dikalangan masyarakat tentunya memiliki alibi masing-masing terkait judi online. Seperti masyarakat biasa mengatakan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari situs tersebut. Lantas, seperti apa fakta dari judi online yang banyak dilakukan oleh masyarakat. Yang jika ditelisik lebih jauh ternyata memiliki dampak buruk yang begitu besar.
Pertama, upaya preventif yang dilakukan pemerintah masih minim. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sebab, kebebasan dunia maya tak berujung sehingga sangat sulit untuk diberantas. Makanya tidak heran jika himpitan ekonomi yang terjadi sering berbuah pada keputusan yang keliru dengan memilih jalan pintas judi online slot untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin.
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, Gubernur Sulbar: Al-Qur’an Adalah Sumber Ilmu
Namun, konsep hampir menang justru mampu menjadi pemicu lebih besar bagi penjudi untuk terus mencoba, dengan harapan tak lagi kalah di kesempatan berikutnya. Strategi “nyaris menang” tersebut juga dinilai lebih menggairahkan meskipun lebih membuat pemainnya merasa frustasi. Pasalnya, menurut dia, bukan keuntungan yang diraih, tetapi justru kekalahan dipastikan akan datang. Saya pun berbincang dengan Pujantoko (38), kepala desa di tempat kami.
Ajak Suami Beraktivitas
Dalam beberapa kasus, kecanduan judi bisa menyebabkan masalah dengan hukum, seperti terlibat dalam aktivitas ilegal maupun kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam penanganan judi online adalah penderitanya perlu menyadari dan mengakui bahwa dirinya terjebak dalam permainan judi. Setelah itu, seorang psikolog baru bisa memberikan terapi perilaku kognitif. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush.
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Segera Dibuka, Simak Syaratnya!
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa banyak mahasiswa yang pernah mengalami judi online (slot). Oleh karena itu perlu ditingkatkan kembali hukum Islam di Indonesia yang dapat memberantas penggunaan judi online (slot) pada kalangan mahasiswa.